Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Analisislah tujuan hukum menurut O. Notohamidjojo!

Analisislah tujuan hukum menurut O. Notohamidjojo!

Jawab:

Menurut O. Notohamidjojo, hukum memiliki tujuan, yaitu sebagai berikut.

  1. Mendatangkan tata dan damai dalam masyarakat (segi reguler).
  2. mewujudkan keadilan (segi keadilan).
  3. Menjaga agar manusia diperlakukan sebagai manusia (segi memanusiakan manusia).

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Analisislah tujuan hukum menurut O. Notohamidjojo!"