Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Identifikasikan hak-hak yang dimiliki daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah

Identifikasikan hak-hak yang dimiliki daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah!

Jawab:

Hak-hak yang dimiliki daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah adalah sebagai berikut.

  1. Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya.
  2. Memilih pemimpin daerah.
  3. Mengelola aparatur daerah.
  4. Mengelola kekayaan daerah.
  5. Memungut pajak dan retribusi daerah.
  6. Mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah.
  7. Mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah.
  8. Mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Identifikasikan hak-hak yang dimiliki daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah"