Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Identifikasikan tugas dan kewenangan presiden sebagai kepala negara

Identifikasikan tugas dan kewenangan presiden sebagai kepala negara!

Jawab:

Berikut tugas dan kewenangan presiden sebagai kepala negara.

  1. Mengajukan rancangan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pemerintah pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.
  2. Membahas rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pemerintah pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.
  3. Memberikan pertimbangan kepada DPR atas rancangan undang-undang APBN serta rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama.
  4. Mengawasi pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah; pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah; hubungan pusat dengan daerah; pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya; pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama; serta menyampaikan hasil pengawasannya itu kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Identifikasikan tugas dan kewenangan presiden sebagai kepala negara"