Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kemukakan mengenai asas dekonsentrasi dalam pelaksanaan otonomi daeran

Kemukakan mengenai asas dekonsentrasi dalam pelaksanaan otonomi daeran!

Jawab:

Asas dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada daerah otonom sebagai wakil pemerintah dan/atau perangkat pusat di daerah dalam kerangka negara kesatuan, dan lembaga yang melimpahkan kewenangan dapat memberikan perintah kepada pejabat yang telah dilimpahi kewenangan itu mengenai pengambilan atau pembuatan keputusan.

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Kemukakan mengenai asas dekonsentrasi dalam pelaksanaan otonomi daeran"