Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tunjukkan tiga hal yang membedakan hukum pidana dan hukum perdata!

Tunjukkan tiga hal yang membedakan hukum pidana dan hukum perdata!

Jawab:

  1. Hukum perdata mengatur hubungan antarorang, sedangkan hukum pidana mengatur hubungan antara anggota masyarakat (warga negara) dengan negara.
  2. Proses pengadilan pada hukum perdata didasarkan pada pengaduan korban, sedangkan pada hukum pidana tanpa harus menunggu pengaduan dari korban.
  3. Pada hukum perdata pihak penggugat adalah korban, sedangkan pada pidana pihak penggugat adalah penuntut umum (jaksa).

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Tunjukkan tiga hal yang membedakan hukum pidana dan hukum perdata!"