Tunjukkan tiga hal yang membedakan hukum pidana dan hukum perdata!
Tunjukkan tiga hal yang membedakan hukum pidana dan hukum perdata!
Jawab:
- Hukum perdata mengatur hubungan antarorang, sedangkan hukum pidana mengatur hubungan antara anggota masyarakat (warga negara) dengan negara.
- Proses pengadilan pada hukum perdata didasarkan pada pengaduan korban, sedangkan pada hukum pidana tanpa harus menunggu pengaduan dari korban.
- Pada hukum perdata pihak penggugat adalah korban, sedangkan pada pidana pihak penggugat adalah penuntut umum (jaksa).
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Tunjukkan tiga hal yang membedakan hukum pidana dan hukum perdata!"