Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Wilayah Indonesia terdiri dari ribuan pulau, tetapi semuanya terikat dalam satu kesatuan negara yaitu

Wilayah Indonesia terdiri dari ribuan pulau, tetapi semuanya terikat dalam satu kesatuan negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 dijelaskan pula bahwa Indonesia adalah negara kepulauan yang bercirikan Nusantara yang diatur dalam pasal ….

    A.   25A

    B.    27 ayat (2)

    C.    27 ayat (3)

    D.   30 ayat (1)

    E.    33 ayat (1)

Pembahasan:

UUD 1945 pasal 25A berbunyi: “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”.

Jawaban: A

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Wilayah Indonesia terdiri dari ribuan pulau, tetapi semuanya terikat dalam satu kesatuan negara yaitu"