Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kemukakan yang dimaksud dengan penuntutan!

Kemukakan yang dimaksud dengan penuntutan!

Jawab:

Penuntutan merupakan tindakan penuntut umum dalam rangka untuk melimpahkan perkara ke pengadilan yang berwenang menurut cara yang ditentukan oleh undang-undang dengan permintaan agar diperiksa dan diputuskan oleh hakim di sidang pengadilan.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Kemukakan yang dimaksud dengan penuntutan!"