Pada tanggal 27 Maret 1967, MPRS mengangkat Letjen Soeharto sebagai presiden Republik Indonesia
Pada tanggal 27 Maret 1967, MPRS mengangkat Letjen Soeharto sebagai presiden Republik Indonesia berdasarkan …. sampai presiden baru hasil pemilihan umum ditetapkan.
A. Ketetapan MPRS Nomor XX/MPRS/1966
B. Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966
C. Ketetapan MPRS Nomor IX/MPRS/1966
D. Ketetapan MPRS Nomor XXX/MPRS/1966
E. Ketetapan MPRS Nomor XLIV/MPRS/1968
Pembahasan:
Pada tanggal 27 Maret 1967, MPRS mengangkat Letjen Soeharto sebagai presiden Republik Indonesia berdasarkan Ketetapan MPRS Nomor XLIV/MPRS/1968 sampai presiden baru hasil pemilihan umum ditetapkan.
Jawaban: E
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Post a Comment for "Pada tanggal 27 Maret 1967, MPRS mengangkat Letjen Soeharto sebagai presiden Republik Indonesia"