Seorang meninggal dunia meninggalkan seorang istri, ibu, dan dua orang anak laki- laki. Jumlah harta
Seorang meninggal dunia meninggalkan seorang istri, ibu, dan dua orang anak laki- laki. Jumlah harta waris yang ditinggallkan adalah Rp96.000.000,00. Ibu memperoleh bagian sebesar ....
A. Rp68.000.000,00
B. Rp12.000.000,00
C. Rp16.000.000,00
D. Rp44.000.000,00
E. Rp36.000.000,00
Pembahasan:
Istri → 1/8 x Rp96.000.000,00 = Rp12.000.000,00
Ibu → 1/6 x Rp96.000.000,00 = Rp16.000.000,00
anak laki-laki → sisa
Jawaban: C
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Seorang meninggal dunia meninggalkan seorang istri, ibu, dan dua orang anak laki- laki. Jumlah harta"