Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Uraikan wewenang Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran

Uraikan wewenang Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran!

Jawab:

Berikut wewenang Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.

  1. Melaksanakan dan memberikan persetujuan serta izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran.
  2. Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya.
  3. Menetapkan penggunaan alat pembayaran.
  4. Mengatur sistem kliring antarbank dalam rupiah dan/atau valas.
  5. Menyelenggarakan kegiatan kliring antarbank.
  6. Menyelenggarakan penyelesaian akhir transaksi antarbank.
  7. Menetapkan macam, harga, ciri uang yang akan dikeluarkan, bahan yang digunakan, dan tanggal mulai berlakunya sebagai alat pembayaran yang sah.
  8. Mengeluarkan dan mengedarkan uang serta mencabut, menarik, dan memusnahkan uang dari peredaran.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Uraikan wewenang Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran"