Wilayah X akan menyelenggarakan sensus penduduk dengan cara de facto dan metode canvasser. Jelaskan
Wilayah X akan menyelenggarakan sensus penduduk dengan cara de facto dan metode canvasser. Jelaskan pelaksanaan sensus di wilayah tersebut!
Jawab:
Wilayah X melaksanakan sensus dengan cara de facto dan metode canvasser. Proses pencacahan penduduk dilakukan terhadap orang yang ditemui petugas ketika datang ke rumah penduduk.
Selain melakukan pencacahan, petugas juga memberikan daftar pertanyaan tentang data kependudukan kepada penduduk.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Wilayah X akan menyelenggarakan sensus penduduk dengan cara de facto dan metode canvasser. Jelaskan"