Dalil di atas menegaskan bahwa hukum penetapan zina harus diketahui oleh
وَالّٰتِيْ يَأْتِيْنَ الْفَاحِشَةَ مِنْ نِّسَاۤىِٕكُمْ فَاسْتَشْهِدُوْا عَلَيْهِنَّ اَرْبَعَةً مِّنْكُمْ ۚ
Dalil di atas menegaskan bahwa hukum penetapan zina harus diketahui oleh …. saksi.
A. 1
B. 2
C. 3
D. 4
E. 5
Pembahasan:
Dalil di atas menegaskan bahwa hukum penetapan zina harus diketahui oleh empat (4) saksi.
Jawaban: D
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Dalil di atas menegaskan bahwa hukum penetapan zina harus diketahui oleh"