Lembaga peradilan adalah alat perlengkapan negara yang diberi tugas mempertahankan tetap tegaknya
Lembaga peradilan adalah alat perlengkapan negara yang diberi tugas mempertahankan tetap tegaknya hukum nasional.
Adanya beberapa macam peradilan yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, merupakan Lembaga peradilan yang berada dibawah lingkungan ….
A. mahkamah konstitusi
B. mahkamah agung
C. pengadilan umum
D. pengadilan militer
E. pengadilan agama
Pembahasan:
Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, merupakan Lembaga peradilan yang berada dibawah lingkungan mahkamah agung.
Jawaban: B
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for " Lembaga peradilan adalah alat perlengkapan negara yang diberi tugas mempertahankan tetap tegaknya"