Perubahan undang undang tersebut tentunya memiliki dasar pijakan yang kuat, sehingga perlu merubah

Perubahan undang undang tersebut tentunya memiliki dasar pijakan yang kuat, sehingga perlu merubah UU Nomor 1 Tahun 1974, pijakan dasar tersebut adalah….

    A. Pasal 1 angka 1 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak

    B. Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan

    C. UU perkawinan Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974

    D. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi

    E. UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Pembahasan:

Perubahan undang undang tersebut tentunya memiliki dasar pijakan yang kuat, sehingga perlu merubah UU Nomor 1 Tahun 1974, pijakan dasar tersebut adalah Pasal 1 angka 1 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Jawaban: A

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Perubahan undang undang tersebut tentunya memiliki dasar pijakan yang kuat, sehingga perlu merubah"