Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perubahan undang undang tersebut tentunya memiliki dasar pijakan yang kuat, sehingga perlu merubah

Perubahan undang undang tersebut tentunya memiliki dasar pijakan yang kuat, sehingga perlu merubah UU Nomor 1 Tahun 1974, pijakan dasar tersebut adalah….

    A. Pasal 1 angka 1 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak

    B. Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan

    C. UU perkawinan Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974

    D. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi

    E. UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Pembahasan:

Perubahan undang undang tersebut tentunya memiliki dasar pijakan yang kuat, sehingga perlu merubah UU Nomor 1 Tahun 1974, pijakan dasar tersebut adalah Pasal 1 angka 1 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Jawaban: A

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Perubahan undang undang tersebut tentunya memiliki dasar pijakan yang kuat, sehingga perlu merubah"