Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Arman adalah penduduk Negara A karena faktor keturunan. Dengan demikian, ia mempunyai kewajiban

Arman adalah penduduk Negara A karena faktor keturunan. Dengan demikian, ia mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai anggota dari negara tersebut. Oleh karena itu, Arman dapat disebut sebagai ….

    A.   masyarakat

    B.    penduduk

    C.    warga negara

    D.   kelompok

    E.    orang asing

Pembahasan:

Arman adalah penduduk Negara A karena faktor keturunan. Dengan demikian, ia mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai anggota dari negara tersebut. Oleh karena itu, Arman dapat disebut sebagai warga negara.

Jawaban : C

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Arman adalah penduduk Negara A karena faktor keturunan. Dengan demikian, ia mempunyai kewajiban"