Daerah di Indonesia yang mendapatkan kedudukan sebagai daerah khusus karena merupakan ibukota

Daerah di Indonesia yang mendapatkan kedudukan sebagai daerah khusus karena merupakan ibukota negara adalah …

      A.   Aceh

      B.    Batam

      C.    Jakarta

      D.   Papua

      E.    Yogyakarta

Pembahasan:

Daerah di Indonesia yang mendapatkan kedudukan sebagai daerah khusus karena merupakan ibukota negara adalah Jakarta.

Jawaban : C

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Daerah di Indonesia yang mendapatkan kedudukan sebagai daerah khusus karena merupakan ibukota"