Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Daerah di Indonesia yang mendapatkan kedudukan sebagai daerah khusus karena merupakan ibukota

Daerah di Indonesia yang mendapatkan kedudukan sebagai daerah khusus karena merupakan ibukota negara adalah …

      A.   Aceh

      B.    Batam

      C.    Jakarta

      D.   Papua

      E.    Yogyakarta

Pembahasan:

Daerah di Indonesia yang mendapatkan kedudukan sebagai daerah khusus karena merupakan ibukota negara adalah Jakarta.

Jawaban : C

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Daerah di Indonesia yang mendapatkan kedudukan sebagai daerah khusus karena merupakan ibukota"