Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah memiliki 3 fungsi yang salah satunya adalah fungsi
Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah memiliki 3 fungsi yang salah satunya adalah fungsi pemberdayaan. Apa yang dimaksud dengan fungsi pemberdayaan?
Jawab:
Pemerintah sebagai fasilitator dan motivator bagi masyarakat dalam menemukan jalan keluar dalam menghadapi setiap persoalan hidup.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah memiliki 3 fungsi yang salah satunya adalah fungsi"