Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah memiliki 3 fungsi yang salah satunya adalah fungsi

Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah memiliki 3 fungsi yang salah satunya adalah fungsi pemberdayaan. Apa yang dimaksud dengan fungsi pemberdayaan?

Jawab:

Pemerintah sebagai fasilitator dan motivator bagi masyarakat dalam menemukan jalan keluar dalam menghadapi setiap persoalan hidup.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah memiliki 3 fungsi yang salah satunya adalah fungsi"