Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pembentukan Dewan Perancang Nasional pada masa Demokrasi Terpimpin tertuang dalam Undang

Pembentukan Dewan Perancang Nasional pada masa Demokrasi Terpimpin tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1958 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1958. Terangkan hasil yang dicapai Depernas!

Jawab:

Hasil yang dicapai Depernas dalam waktu satu tahun berhasil menyusun Rancangan Dasar Undang-Undang Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Tahun 1961-1969 yang disetujui oleh MPRS dengan Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Pembentukan Dewan Perancang Nasional pada masa Demokrasi Terpimpin tertuang dalam Undang"