Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 122/M Tahun 1998, pada tanggal 22 Mei 1998, Presiden B.J. Habibie
Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 122/M Tahun 1998, pada tanggal 22 Mei 1998, Presiden B.J. Habibie membentuk susunan kabinet baru yang dinamakan Kabinet Reformasi Pembangunan. Kabinet Reformasi Pembangunan memfokuskan pada pembenahan ekonomi dalam lima bidang kerja utama. Kemukakan lima bidang kerja utama tersebut!
Jawab:
Berikut lima bidang kerja utama Kabinet Reformasi Pembangunan.
a. Melakukan proses rekapitulasi perbankan Indonesia.
b. Melaksanakan likuidasi bank-bank yang bermasalah.
c. Memperbaiki angka nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika.
d. Membangun konstruksi baru perekonomian Indonesia.
e. Melaksanakan syarat-syarat reformasi ekonomi yang diberikan oleh IMF kepada Indonesia.
Post a Comment for "Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 122/M Tahun 1998, pada tanggal 22 Mei 1998, Presiden B.J. Habibie"