Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Setiap lembaga negara di Indonesia memiliki kedudukan dan wewenang yang diatur dalam Undang

Setiap lembaga negara di Indonesia memiliki kedudukan dan wewenang yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Lembaga negara yang bebas dan mandiri serta bertugas memeriksa pengelolaan dan bertanggung jawab atas keuangan negara adalah ....

     A.   Mahkamah Agung

     B.    Dewan Perwakilan Rakyat

     C.    Majelis Permusyawaratan Rakyat

     D.   Bank Indonesia

     E.    Badan Pemeriksa Keuangan

Pembahasan:

Lembaga negara yang bebas dan mandiri serta bertugas memeriksa pengelolaan dan bertanggung jawab atas keuangan negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Jawaban : E

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Setiap lembaga negara di Indonesia memiliki kedudukan dan wewenang yang diatur dalam Undang"