MGID Upaya atau kiat untuk menegakkan dan memposisikan hukum pada tempat yang tertinggi dari - Mas Dayat

Upaya atau kiat untuk menegakkan dan memposisikan hukum pada tempat yang tertinggi dari

Upaya atau kiat untuk menegakkan dan memposisikan hukum pada tempat yang tertinggi dari segala-galanya disebut ….

     A.    keadilan

     B.    ketertiban

     C.    good government

     D.    supremasi hukum

     E.    penegakan hukum

Pembahasan:

Upaya atau kiat untuk menegakkan dan memposisikan hukum pada tempat yang tertinggi dari segala-galanya disebut supremasi hukum.

Jawaban : D

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Upaya atau kiat untuk menegakkan dan memposisikan hukum pada tempat yang tertinggi dari"