Hukum bersifat mengikat dan memaksa. Makna dari pemyataan tersebut adalah
Hukum bersifat mengikat dan memaksa. Makna dari pemyataan tersebut adalah ….
A. hukum harus dilaksanakan oleh semua yang berada di Indonesia dan terdapat sanksi yang tegas bagi pelanggarnya
B. lembaga-lembaga peradilan tunduk pada penyelenggaraan pemerintahan
C. pelaksanaan hukum bergantung pada sistem pemerintahan yang berjalan
D. hukum terikat pada sistem pemerintahan yang berlaku
E. hukum terikat dengan kedudukan seseorang
Pembahasan:
Hukum bersifat mengikat dan memaksa. Makna dari pemyataan tersebut adalah hukum harus dilaksanakan oleh semua yang berada di Indonesia dan terdapat sanksi yang tegas bagi pelanggarnya.
Post a Comment for "Hukum bersifat mengikat dan memaksa. Makna dari pemyataan tersebut adalah"