Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jelaskan perbedaan antara hukum perdata dan hukum pidana

Jelaskan perbedaan antara hukum perdata dan hukum pidana!

Jawab:

Hukum perdata korban berlaku sebagai penggugat sedangkan hukum pidana penggugat adalah jaksa atau penuntut umum.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Jelaskan perbedaan antara hukum perdata dan hukum pidana"