Sebutkan prinsip-prinsip peradilan nasional
Sebutkan prinsip-prinsip peradilan nasional!
Jawab:
Adapun prinsip peradilan nasional sebagai berikut:
a. Pengadilan atau hakim tidak boleh menolak perkara yang diajukan kepadanya dengan alasan peraturan hukum kurang atau tidak jelas tentang hal yang diajukan itu
b. Semua peradilan di Indonesia adalah peradilan negara yang menerapkan dan menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila
c. Peradilan dilakukan demi keadilan berdasarkan Ketuhanan YME serta dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan
d. Peradilan mengadili menurut hukum dan tidak membeda-bedakan orang
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Sebutkan prinsip-prinsip peradilan nasional"