Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apabila terjadi perbedaan pendapat tentang sesuatu yang dimusyawarahkan, hendaknya kembali kepada

Apabila terjadi perbedaan pendapat tentang sesuatu yang dimusyawarahkan, hendaknya kembali kepada ….

    A. anggaran dasar

    B. Al-Qur'an dan hadis

    C. pedoman organisasi

    D. aturan

    E. kesepakatan bersama

Pembahasan:

Apabila terjadi perbedaan pendapat tentang sesuatu yang dimusyawarahkan, hendaknya kembali kepada kesepakatan bersama.

Jawaban: E

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Apabila terjadi perbedaan pendapat tentang sesuatu yang dimusyawarahkan, hendaknya kembali kepada"