Tulislah hadis tentang nikah itu tidak sah, melainkan dengan wali dan dua orang saksi
Tulislah hadis tentang nikah itu tidak sah, melainkan dengan wali dan dua orang saksi!
Jawab:
Hadis tentang nikah itu tidak sah, melainkan dengan wali dan dua orang saksi yaitu:
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Tulislah hadis tentang nikah itu tidak sah, melainkan dengan wali dan dua orang saksi"