Berikut yang tidak termasuk perubahan mendasar dalam ketatanegaraan Indonesia pascaamendemen UUD
Berikut yang tidak termasuk perubahan mendasar dalam ketatanegaraan Indonesia pascaamendemen UUD 1945 adalah ….
A. kedaulatan di tangan rakyat dan di lakukan menurut undang-undang dasar (pasal 1 ayat (2))
B. presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat (pasal 6A ayat (1))
C. penghapusan DPA
D. revisi penyusunan GBHN
E. pencantuman hak asasi manusia (pasal 28A-28J)
Pembahasan:
Yang tidak termasuk perubahan mendasar dalam ketatanegaraan Indonesia pascaamendemen UUD 1945 adalah revisi penyusunan GBHN.
Jawaban: D
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Berikut yang tidak termasuk perubahan mendasar dalam ketatanegaraan Indonesia pascaamendemen UUD"