Pak Rahman seorang pegawai suatu perusahaan. Ia memiliki penghasilan neto Rp7.500.000,00/bulan
Pak Rahman seorang pegawai suatu perusahaan. Ia memiliki penghasilan neto Rp7.500.000,00/bulan. Ia telah menikah dan mempunyai 2 orang anak. Berdasarkan UU HPP besarnya pajak terutang Pak Rahman setiap bulan adalah ....
A. Rp1.125.000,00
B. Rp1.025.500,00
C. Rp112.500,00
D. Rp93.750,00
E. Rp90.500,00
Pembahasan:
PPh UU HPP = 5% × Rp22.500.000,00 = Rp1.125.000,00
PPh 1 bulan = Rp1.125.000,00 : 12 = Rp93.750,00
Jawaban: D
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Pak Rahman seorang pegawai suatu perusahaan. Ia memiliki penghasilan neto Rp7.500.000,00/bulan"