Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Salah satu penegak hukum yang berwenang melakukan penuntutan adalah

Salah satu penegak hukum yang berwenang melakukan penuntutan adalah ….

    A.   polisi

    B.    jaksa

    C.    advokat

    D.   hakim

    E.    pengacara

Pembahasan:

Salah satu penegak hukum yang berwenang melakukan penuntutan adalah jaksa, maka dari itu dalam hukum terdapat jaksa penuntut umum.

Jawaban: B

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Salah satu penegak hukum yang berwenang melakukan penuntutan adalah"