Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apa fungsi lembaga pemerintahan dari tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga

 Apa fungsi lembaga pemerintahan dari tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga pemerintah pusat dalam proses pewarisan budaya?

Jawab:

Lembaga pemerintahan dari tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga pemerintah pusat berfungsi untuk menyosialisasikan berbagai aturan hukum dan perundang-undangan kepada masyarakat.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for " Apa fungsi lembaga pemerintahan dari tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga"

close