Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apakah yang dimaksud penawaran (supply)? Bagaimana bunyi hukum penawaran?

Apakah yang dimaksud penawaran (supply)? Bagaimana bunyi hukum penawaran?

Jawab:

Penawaran adalah keseluruhan jumlah barang yang tersedia untuk ditawarkan pada berbagai tingkat harga dan waktu tertentu.

Hukum penawaran berbunyi “Jika harga barang atau jasa tinggi, jumlah barang atau jasa yang ditawarkan banyak, jika harga barang dan jasa rendah, jumlah barang dan jasa yang ditawarkan kurang.”

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Apakah yang dimaksud penawaran (supply)? Bagaimana bunyi hukum penawaran?"