Sebutkan aturan yang menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya
Sebutkan aturan yang menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya!
Jawab:
Aturan yang menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya yaitu:
a. Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
b. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan tentang persyaratan teknis dan layak jalan.
c. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.
d. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan yang bersepeda.
e. Pada saat diadakan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib menunjukkan surat tanda nomor kendaraan bermotor atau surat tanda coba kendaraan bermotor, surat izin mengemudi, bukti lulus uji berkala, dan tanda bukti lain yang sah.
Post a Comment for "Sebutkan aturan yang menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya"