Tn Raja meminjamkan uang kepada Tn Aman sebesar Rp20.000.000,00 dengan bunga pinjaman sebesar
Tn Raja meminjamkan uang kepada Tn Aman sebesar Rp20.000.000,00 dengan bunga pinjaman sebesar 10% dari pokok pinjaman, pendapatan bunga yang diterima Tn Raja setelah dipotong pajak pasal 22 atas bunga pinjaman adalah ….
Jawab:
Pinjam = 20.000.000
Bunga = 10% × 20.000.000 = 2.000.000
Tarif pajak pasal 22 atas bunga pinjaman adalah 15%. Jadi, pajak pasal 22 yang harus dipotong adalah:
Pajak = 15% × 2.000.000 = 300.000
Jadi pengahsilan bunga = 2.000.000 – 300.000 = Rp1.700.000,00.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Tn Raja meminjamkan uang kepada Tn Aman sebesar Rp20.000.000,00 dengan bunga pinjaman sebesar"