Agresi militer merupakan penyerangan suatu negara kepada negara lain. Apabila terjadi agresi militer
Agresi militer merupakan penyerangan suatu negara kepada negara lain. Apabila terjadi agresi militer, maka kekuatan yang pertama kali melakukan upaya bela negara adalah....
A. Kepolisian Negara Republik Indonesia dan rakyat
B. TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
C. pemerintah dan rakyat
D. pemerintah dan TNI
E. TNI dan rakyat
Pembahasan:
Sebagaimana yang dijelaskan dalam Pasal 30 ayat (2) bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
Jawaban: B
Post a Comment for " Agresi militer merupakan penyerangan suatu negara kepada negara lain. Apabila terjadi agresi militer"