Apa Saja Barang yang Bisa Digadaikan? Nama Pegadaian sudah lama melekat di masyarakat Indonesia
Apa Saja Barang yang Bisa Digadaikan?
Nama Pegadaian sudah lama melekat di masyarakat Indonesia. Para warga negara yang mengalami kesulitan keuangan dan membutuhkan uang dapat menggadaikan barangnya di Pegadaian, BUMN yang bergerak di bidang usaha gadai. Tapi, sebenarnya, apakah semua barang bisa digadaikan? Melalui laman sikapiuangmu.ojk.go.id, kita bisa mengetahui barang-barang apa saja yang bisa digadaikan.
1. Emas. Emas yang digadaikan bisa dalam bentuk emas batangan maupun perhiasan, seperti kalung, gelang, dan cincin. Selain perhiasan dalam bentuk emas, perhiasan dalam bentuk berlian juga bisa menjadi barang gadai.
2. Sertifikat. Dokumen berharga juga dapat digadaikan seperti sertifikat tanah dan sertifikat rumah. Nilai pinjaman dari menggadaikan sertifikat tanah ditentukan dari nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta seberapa strategis posisi tanah tersebut.
3. Kendaraan. Kendaraan berupa motor atau mobil menjadi salah satu jenis barang yang dapat dijadikan barang jaminan gadai.
4. Barang elektronik. Barang elektronik yang berharga, seperti televisi, ponsel, kulkas, laptop, komputer, dan kamera dapat menjadi barang jaminan gadai.
Sumber: sikapiuangmu.ojk.go.id
Soal 1
Berdasarkan wacana tersebut, beri tanda centang (✔) pada beberapa pernyataan yang sesuai dongan wacana.
(A) Pegadaian merupakan porusahaan swasta yang borgorak di bidang usaha gadai.
(B) Jenis perhiasan yang bisa digadaikan termasuk berlian.
(C) Sertifikat tanah dapat digadaikan, namun besar pinjaman tergantung seberapa besar tanah tersebut.
(D) Pemilik motor bisa menggadaikan motornya di Pegadaian.
(E) Dispenser listrik dapat menjadi barang jaminan gadai.
Pembahasan:
Pernyataan yang sesuai adalah
✔(B) Jenis perhiasan yang bisa digadaikan termasuk berlian.
✔(D) Pemilik motor bisa menggadaikan motornya di Pegadaian.
Soal 2
Tuliskan jenis barang apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian.
Jawab:
1) Emas. Emas yang digadaikan bisa dalam bentuk emas batangan maupun perhiasan, seperti kalung, gelang, dan cincin. Selain perhiasan dalam bentuk emas, perhiasan dalam bentuk berlian juga bisa menjadi barang gadai.
2) Sertifikat. Dokumen berharga juga dapat digadaikan seperti sertifikat tanah dan sertifikat rumah. Nilai pinjaman dari menggadaikan sertifikat tanah ditentukan dari nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta seberapa strategis posisi tanah tersebut.
3) Kendaraan. Kendaraan berupa motor atau mobil menjadi salah satu jenis barang yang dapat dijadikan barang jaminan gadai.
4) Barang elektronik. Barang elektronik yang berharga, seperti televisi, ponsel, kulkas, laptop, komputer, dan kamera dapat menjadi barang jaminan gadai.
Post a Comment for "Apa Saja Barang yang Bisa Digadaikan? Nama Pegadaian sudah lama melekat di masyarakat Indonesia"