Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dalam penyelenggaraan negara, wewenang penguasa dibatasi oleh konstitusi. Jelaskan alasan perlunya

Dalam penyelenggaraan negara, wewenang penguasa dibatasi oleh konstitusi. Jelaskan alasan perlunya pembatasan kekuasaan tersebut. 

Jawab:

Di dalam tiap konstitusi umumnya diatur pembagian kekuasaan negara, lembaga-lembaga negara (pemerintah) pemegang masing-masing kekuasaan itu, serta batas-batas kekuasaan dan saling hubungan antarlembaga negara.

Sementara mengenai kekuasaan, negara memang harus memiliki kekuasaan agar dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat. Namun, kekuasaan negara juga tidak boleh tanpa batas.

Kekuasaan negara harus dibatasi sedemikian rupa agar tidak menyalahgunakan kekuasaannya sehingga bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat.

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Dalam penyelenggaraan negara, wewenang penguasa dibatasi oleh konstitusi. Jelaskan alasan perlunya"