Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Di Indonesia, paten terhadap perangkat lunak dapat diberikan jika

Di Indonesia, paten terhadap perangkat lunak dapat diberikan jika .... 

    A. kebaruannya dapat dibuktikan di pengadilan

    B. memiliki algoritme enkripsi yang memiliki nilai kebaruan 

    C. perangkat lunaknya belum pernah ada

    D. perangkat lunaknya tidak bersifat open source 

    E. memiliki algoritme yang rumit

Pembahasan:

Di Indonesia, paten terhadap perangkat lunak dapat diberikan jika kebaruannya dapat dibuktikan di pengadilan.

Jawaban: A

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat

Jangan lupa komentar & sarannya

Email: nanangnurulhidayat@gmail.com

Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Di Indonesia, paten terhadap perangkat lunak dapat diberikan jika"