Hak yang dijamin di dalam dan oleh UUD NRI Tahun 1945 disebut dengan hak
Hak yang dijamin di dalam dan oleh UUD NRI Tahun 1945 disebut dengan hak ....
A. untuk hidup
B. warga negara
C. konstitusional
D. untuk bertahan hidup
E. untuk mendapatkan penghidupan yang layak
Pembahasan:
Hak konstitutional (constitutional rights) warga Indonesia adalah hak-hak yang dijamin di dalam dan oleh UUD NRI Tahun 1945. Hak konstitusional setiap warga negara merupakan bagian dari hak warga negara.
Jawaban: C
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Hak yang dijamin di dalam dan oleh UUD NRI Tahun 1945 disebut dengan hak"