MGID Menurut UU RI No. 9 Tahun 1998, melakukan keamanan dan ketertiban jalannya penyampaian pendapat - Mas Dayat

Menurut UU RI No. 9 Tahun 1998, melakukan keamanan dan ketertiban jalannya penyampaian pendapat

Menurut UU RI No. 9 Tahun 1998, melakukan keamanan dan ketertiban jalannya penyampaian pendapat merupakan tugas dari ....

    A.   Polri

    B.    dosen

    C.    mahasiswa

    D.   pemerintah

    E.    masyarakat

Pembahasan:

Menurut UU No. 9 tahun 1998, Polri bertanggung jawab memberikan perlindungan keamanan terhadap pelaku atau peserta dalam penyampaian pendapat di muka umum, juga untuk menjamin keamanan dan ketertiban umum sesuai prosedur yang berlaku.

JawabanA

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Menurut UU RI No. 9 Tahun 1998, melakukan keamanan dan ketertiban jalannya penyampaian pendapat"