Tiap negara memiliki konstitusi sebagai hukum dasar dan hukum tertinggi. Jelaskan arti konstitusi sebagai
Tiap negara memiliki konstitusi sebagai hukum dasar dan hukum tertinggi. Jelaskan arti konstitusi sebagai hukum dasar.
Jawab:
Konstitusi memiliki kedudukan sebagai hukum dasar karena berisi berbagai aturan mengenai hal-hal mendasar dalam kehidupan negara.
Aturan ini termasuk mengenai lembaga-lembaga negara dan peraturan perundang-undangan beserta isinya.
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Tiap negara memiliki konstitusi sebagai hukum dasar dan hukum tertinggi. Jelaskan arti konstitusi sebagai"