Dimas adalah anggota koperasi yang memiliki simpanan pokok Rp225.000,00, simpanan wajib
Dimas adalah anggota koperasi yang memiliki simpanan pokok Rp225.000,00, simpanan wajib Rp725.000,00, simpanan sukarela Rp800.000,00, dan pinjaman Rp1.000.000,00. Jika Dimas memutuskan untuk keluar dan disetujui koperasi, jumlah uang yang diterima Dimas adalah....
A. Rp550.000,00
B. Rp750.000,00
C. Rp1.525.000,00
D. Rp1.550.000,00
E. Rp2.550.000,00
Pembahasan:
Pada umumnya, ketika anggota keluar dari koperasi, simpanan pokok dan simpanan wajib dapat dikembalikan sepenuhnya. Namun, simpanan sukarela biasanya tidak dapat ditarik sepenuhnya, tetapi ada persentase tertentu yang dapat diterima kembali.
Misalkan, jika koperasi mengembalikan 50% dari simpanan sukarela, maka jumlah yang diterima oleh Dimas adalah sebagai berikut:
- Simpanan Pokok: Rp225.000,00
- Simpanan Wajib: Rp725.000,00
- Simpanan Sukarela (50%): Rp800.000,00 x 50% = Rp400.000,00
- Pinjaman: Rp1.000.000,00 (dalam pernyataan tidak disebutkan apakah harus dilunasi atau tidak)
Jumlah uang yang akan diterima oleh Dimas adalah: Rp225.000,00 + Rp725.000,00 + Rp400.000,00 + (jumlah pinjaman yang harus dilunasi, jika ada)
Jadi, tanpa informasi apakah pinjaman harus dilunasi atau tidak, jawaban yang paling tepat adalah B. Rp750.000,00, karena jumlah simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela (50%) yang diterima oleh Dimas adalah Rp225.000,00 + Rp725.000,00 + Rp400.000,00 = Rp750.000,00.
Jawaban: B
----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁
Post a Comment for "Dimas adalah anggota koperasi yang memiliki simpanan pokok Rp225.000,00, simpanan wajib"