Lembaga yang berfungsi sebagai perantara dalam penerbitan surat berharga serta menjamin terjualnya
Lembaga yang berfungsi sebagai perantara dalam penerbitan surat berharga serta menjamin terjualnya surat berharga tersebut adalah ....
A. Lembaga Keuangan Bukan Bank
B. Bank Umum
C. Bank Sentral
D. Koperasi
Pembahasan:
Lembaga yang berfungsi sebagai perantara dalam penerbitan surat berharga serta menjamin terjualnya surat berharga tersebut adalah "Lembaga Keuangan Bukan Bank" (Non-Bank Financial Institution).
Lembaga ini merupakan institusi keuangan yang tidak memiliki fungsi bank umum seperti menerima simpanan dari masyarakat, namun berperan dalam berbagai aktivitas keuangan lainnya, termasuk penerbitan dan penjualan surat berharga.
Jawaban: A
Post a Comment for "Lembaga yang berfungsi sebagai perantara dalam penerbitan surat berharga serta menjamin terjualnya"