Menurut Pasal 1 Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk
Menurut Pasal 1 Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Salah satu ciri negara kesatuan adalah ....
A. hanya ada satu kepala negara
B. setiap daerah mempunyai kebijakan politik sendiri
C. negara mempunyai beberapa hukum dasar tertulis
D. pemerintah pusat hanya memiliki kedaulatan keluar
Pembahasan:
Salah satu ciri negara kesatuan adalah bahwa hanya ada satu kepala negara. Dalam negara kesatuan, pemerintahan pusat memiliki kekuasaan tertinggi dan otoritas yang mencakup seluruh wilayah negara.
Dalam konteks Negara Indonesia, Pasal 1 Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Ini berarti bahwa Indonesia memiliki pemerintahan pusat yang memiliki wewenang dan kedaulatan atas seluruh wilayah negara. Terdapat satu kepala negara, yaitu Presiden, yang menjadi simbol dan pemimpin negara.
Jawaban: A
Post a Comment for "Menurut Pasal 1 Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk"