Menurut UUD NRI Tahun 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Hal ini
Menurut UUD NRI Tahun 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Hal ini dinyatakan pada Pasal....
A. 1 Ayat (1)
B. 1 Ayat (2)
C. 1 Ayat (3)
D. 2 Ayat (1)
Pembahasan:
Menurut UUD NRI Tahun 1945, Negara Indonesia dinyatakan sebagai negara kesatuan yang berbentuk republik pada Pasal 1 Ayat (1).
Pasal 1 Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan: "Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik."
Dalam ayat ini, disebutkan dengan jelas bahwa Negara Indonesia memiliki bentuk negara kesatuan dan berbentuk republik. Ini menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara dengan pemerintahan pusat yang memiliki kekuasaan dan kedaulatan yang mencakup seluruh wilayah negara.
Jawaban: A
Post a Comment for "Menurut UUD NRI Tahun 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Hal ini"