Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perhatikan pernyataan berikut. "... dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia..." Pernyataan

Perhatikan pernyataan berikut.

"... dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia..." Pernyataan tersebut kemudian diubah menjadi ". dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia..."

Pernyataan awal sebelum diubah tersebut terdapat pada ....

     A. Piagam Jakarta

     B. usulan panitia kecil perancang UUD

     C. pidato Soekarno di depan anggota BPUPK

     D. Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yang disahkan PPKI

Pembahasan:

PPKI sepakat menggunakan Preambule (Piagam Jakarta) yang dihasilkan Panitia Sembilan dengan perubahan tertentu. Salah satunya yaitu “. . . dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia . . .” Pernyataan tersebut kemudian diubah menjadi “. . . dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia . . .”

Jawaban: A

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁


Post a Comment for "Perhatikan pernyataan berikut. "... dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia..." Pernyataan"