Tiap negara membutuhkan hukum dasar tertulis sebagai rujuka dalam penyelenggaraan negara dan
Tiap negara membutuhkan hukum dasar tertulis sebagai rujuka dalam penyelenggaraan negara dan pembentukan peraturan. Hukum dasar tertulis harus didasarkan pada dasar negara. Pada negara Indonesia, UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar dirumuskan berdasarkan ....
A. Pancasila
B. Keputusan Presiden
C. hasil sidang DPR
D. TAP MPR
Pembahasan:
Tiap negara membutuhkan hukum dasar tertulis agar menjadi rujukan dalam penyelenggaraan negara dan pembentukan peraturan. Hukum dasar tertulis harus didasarkan pada dasar negara.
Pada negara Indonesia, Pancasila adalah dasar negara. Oleh karena itu, UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar dirumuskan berdasarkan Pancasila. Sebagai hukum dasar tertulis, UUD NRI Tahun 1945 adalah konstitusi Negara Indonesia.
Jawaban: A
Post a Comment for "Tiap negara membutuhkan hukum dasar tertulis sebagai rujuka dalam penyelenggaraan negara dan"