Tokoh yang menyatakan bahwa kekuasaan negara terbagi atas kekuasaan legislatif, eksekutif, dan federatif
Tokoh yang menyatakan bahwa kekuasaan negara terbagi atas kekuasaan legislatif, eksekutif, dan federatif adalah ....
A. G. Marshall
B. John Locke
C. Montesquieu
D. Sir Ivor Jenning
Pembahasan:
Tokoh yang menyatakan bahwa kekuasaan negara terbagi atas kekuasaan legislatif, eksekutif, dan federatif adalah Montesquieu. Konsep ini dikenal dengan istilah "pemisahan kekuasaan" atau "trias politica".
Montesquieu adalah seorang filsuf politik dan penulis yang memberikan kontribusi penting dalam pemikiran tentang pemerintahan. Dalam karyanya yang terkenal, "The Spirit of the Laws" (Ruang Hukum), Montesquieu mengemukakan prinsip pemisahan kekuasaan sebagai cara untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah.
Menurut Montesquieu, kekuasaan negara harus dibagi menjadi tiga cabang: legislatif, eksekutif, dan federatif. Cabang legislatif bertanggung jawab untuk membuat undang-undang, cabang eksekutif bertanggung jawab untuk menjalankan undang-undang, dan cabang federatif bertanggung jawab untuk mengurus hubungan luar negeri.
Jawaban: C
Post a Comment for "Tokoh yang menyatakan bahwa kekuasaan negara terbagi atas kekuasaan legislatif, eksekutif, dan federatif"