Guru, dokter, dan arsitek termasuk tenaga kerja

Guru, dokter, dan arsitek termasuk tenaga kerja …..

    A. terdidik

    B. terlatih

    C. tidak terdidik

    D. tidak terlatih

    E. tidak terdidik dan tidak terlatih

Pembahasan:

Guru, dokter, dan arsitek termasuk dalam kategori tenaga kerja terdidik. Mereka memiliki tingkat pendidikan dan pelatihan yang tinggi dalam bidang mereka masing-masing

Jawaban: A

----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Guru, dokter, dan arsitek termasuk tenaga kerja"