Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Menghormati kebebasan orang lain untuk menyampaikan pendapat dan berserikat atau berorganisasi

Menghormati kebebasan orang lain untuk menyampaikan pendapat dan berserikat atau berorganisasi adalah salah satu tuntutan konstitusi demi mencegah konflik dalam masyarakat. Hak warga negara tersebut tercantum dalam UUD NRI tahun 1945, tepatnya pada pasal …

   A. 28A Ayat (1)

   B. 28B Ayat (2)

   C. 28C Ayat (2)

   D. 28D Ayat (1)

   E. 28E Ayat (3)

Pembahasan:

Hak warga negara tersebut tercantum dalam UUD NRI tahun 1945, tepatnya pada pasal 28E Ayat (3).

Jawaban: E

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Post a Comment for "Menghormati kebebasan orang lain untuk menyampaikan pendapat dan berserikat atau berorganisasi"