Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

IKLH Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Probolinggo Tahun 2019

Perhatikan stimulus berikut untuk menjawab soal nomor 3 dan 4. AKM

IKLH Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Probolinggo Tahun 2019

3. Berilah tanda centang (✔) pada pernyataan yang sesuai dengan stimulus.

Jawab:

 Perhitungan IKLH berasal dari penggabungan indeks kualitas air (IKA) dan indeks kualitas udara (IKU) saja.

✔ Indeks kualitas air (IKA) di Kabupaten Probolinggo sebesar 49,20.

✔ Indeks kualitas udara (IKU) di Kabupaten Probolinggo sebesar 84,90.

✔ Indeks kualitas tutupan lahan (IKTL) di Kabupaten Probolinggo sebesar 54,83.

 Dalam perhitungan IKLH, persentase Indeks kualitas air (IKA) dan indeks kualitas tutupan lahan (IKTL) sama.


4. Indeks kualitas lingkungan hidup digunakan untuk memberikan gambaran mengenai kondisi lingkungan hidup pada lingkup dan tahun tertentu. Tujuan digunakannya indikator ini adalah sebagai informasi untuk mendukung proses pengambilan keputusan berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Menurut pendapat Anda, apa keputusan yang tepat untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup seperti pada stimulus? Jelaskan alasannya.

Jawab:

Pada stimulus, dijelaskan indeks kualitas lingkungan hidup di Provinsi Jawa Barat pada tahun 2019 termasuk kategori cukup baik. Nilai indeks kualitas lingkungan tersebut berasal dari indeks kualitas air, indeks kualitas udara, dan indeks tutupan lahan. 

Pada stimulus, terlihat nilai indeks kualitas air (49,20) merupakan angka yang paling kecil. Jadi, peningkatan nilai indeks kualitas air menjadi fokus utama. Upaya yang dapat dilakukan, di antaranya melarang pembuangan limbah (industri dan rumah tangga) ke sungai, normalisasi sungai, melarang pembangunan di sekitar bantaran sungai. Nilai indeks kualitas tutupan lahan (54,83) juga tergolong tidak terlalu tinggi. Tutupan lahan ini berupa hutan dan non hutan. Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan nilai indeks tutupan lahan, di antaranya melarang pembukaan lahan hutan lindung untuk perkebunan, memerhatikan daya dukung dan daya tampung wilayah dalam melakukan pembangunan daerah, dan menggunakan lahan sesuai dengan fungsinya. Adapun, untuk nilau indeks kualitas lingkungan udara (84,90) sudah termasuk tinggi. Jadi, kualitas lingkungan udara sudah baik.

 ++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Post a Comment for "IKLH Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Probolinggo Tahun 2019"